Belum Semua Produsen Sadar Kemasan Pangan Aman

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 16 Mei 2017 | 15:57 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik – Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo mengatakan, kertas dan karton untuk kemasan pangan Standar Nasional (SNI) belum menjadi kesadaran konsumen dan produsen, padahal  kandungan yang ada dalam kertas dan karton kemasan pangan tersebut berpotensi bisa me-migrasi senyawa berbahaya ke dalam pangan.

"Dalam waktu dekat SNI akan diterapkan terhadap kertas dan karton untuk kemasan pangan ini, setelah dilakukan pembinaan kepada laboratorium pengujian,” kata Donny saat acara Ngobras SNI bersama media massa di kantor BSN, Jl. MH Thamrin No. 8 Jakarta, Selasa (16/5).

Disebutkan, hampir di berbagai tempat menggunakan kertas dan karton kemasan pangan. Bahkan terjadi perubahan trend dari menggunakan styroform ke kertas dan karton. Namun disayangkan, belum banyak yang menyadari pentingnya SNI kertas tersebut.

Sementara itu, Humas dan Hubungan Internasional Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Jessica Yonaka menambahkan, masih banyak kertas dan karton kemasan pangan yang tidak memenuhi standar untuk kemasan pangan.

“Kertas ini biasanya berasal dari bahan daur ulang. Hasil penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan, kertas daur ulang tersebut mengandung mikroba dan juga cemaran logam berat,” paparnya.

Oleh karena itu, berdasarkan temuan hasil penelitian LIPI tersebut, pihaknya mengajukan ke Kementerian Perindustrian terkait dengan kertas dan karton kemasan pangan yang tercemar oleh logam berat tersebut.  

Ia menambahkan, saat ini pihaknya mendorong agar kertas kemasan pangan ini mendapatkan SNI, karena begitu pentingnya kertas pembungkus makanan ini supaya aman.

APKI didirikan pada tahun 1969 sebagai wadah bagi para anggotanya untuk mencapai keberhasikan dan manfaat dalam menjalankan industri pulp dan kertas secara berkelanjutan, serta untuk meningkatan daya saing nasional. Saat ini terdapat 84 industri pulp dan kertas di Indonesia. Jumlah anggota APKI sebanyak 64 industri, sebanyak 11 dari jumlah tersebut merupakan produsen kertas untuk kemasan pangan.