Indonesia-Jerman Kerja Sama Pendidikan Vokasi

:


Oleh lsma, Sabtu, 13 Mei 2017 | 13:53 WIB - Redaktur: Juli - 569


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman mempererat hubungan bilateral kedua negara melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama dalam pendidikan vokasi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Federal Minister for Economic Cooperation and Development Gerd Muller menandatangani Declaration of Intent on Strengthening and Deepening of the Partnership in the Field of Technical and Vocational Education and Training di Gedung Utama Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (12/5).

"Penguatan kerja sama dalam pendidikan vokasi ini sejalan dengan komitmen Indonesia melakukan reformasi pendidikan vokasi, untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, berkeahlian sesuai dengan kebutuhan industri, dan pembangunan nasional,” ucap Menteri Bambang.

Penandatanganan tersebut merupakan langkah lanjutan dari komitmen Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kanselor Republik Federal Jerman Angela Merkel untuk bekerja sama dalam peningkatan sistem Pendidikan Pelatihan Teknik dan Vokasi atau Technical and Vocational Education and Training (TVET).

Declaration of Intent ditujukan untuk mendorong implementasi German Dual Approach to TVET yang mengedepankan keterlibatan pihak swasta atau industri dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan teknik dan vokasi di Indonesia.

Indonesia dan Jerman sudah merealisasikan komitmen untuk TVET melalui pertemuan intensif antar pemangku kepentingan dalam TVET Roundtable 2016.

Untuk menunjukkan keseriusan Indonesia dalam pendidikan vokasi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.

Lima menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menteri Perindustrian Airlangga Hartato, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga mendeklarasikan komitmen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Berbasis Kompetensi.

Ada pula Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri.

Declaration of Intent on Strengthening and Deepening of the Partnership in the Field of Technical and Vocational Education and Training tersebut mencakup enam poin penting yaitu sebagai berikut:

Pertama, dukungan untuk mendorong reformasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi terutama dalam hal meningkatkan keterlibatan intensif pihak swasta.

Kedua, dukungan pendidikan dan pelatihan vokasi untuk peningkatan kebekerjaan dan pembangunan sektor unggulan dan daerah.

Ketiga, dukungan dalam pengembangan sistem pendidikan vokasi yang berkelanjutan dari pendidikan menengah ke jenjang pendidikan tinggi

Keempat, dukungan untuk peningkatan kualitas pembelajaran, pendidik vokasi, dan asesor, terutama melalui pelatihan di industri.

Kelima, dukungan untuk membangun kerja sama yang erat antara satuan pendidikan vokasi dengan sektor swasta Indonesia dan Jerman, antara lain melalui percontohan pengembangan pendidikan vokasi sistem ganda.

Keenam, peningkatan kualitas dan cakupan dalam pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan kurikulum pendidikan vokasi bekerja sama dengan pihak swasta, dan pengembangan sistem sertifikasi kompetensi lulusan.