KPK Tahan Lima Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha, Kerugian Negara Rp254 Miliar

KPK Tahan Lima Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha, Kerugian Negara Rp254 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun anggaran 2022–2024. (Foto: Dok KPK)