Jakarta, InfoPublik – Dalam momen penting yang menjadi bagian dari rangkaian Indo Defence 2024 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI), Donny Ermawan Taufanto, secara resmi menetapkan DEFEND ID sebagai komponen pendukung pertahanan negara, Kamis (12/6/2025).
Langkah strategis itu menandai penguatan nyata terhadap kemandirian industri pertahanan nasional dan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan sistem pertahanan negara yang tangguh dan terintegrasi.
Wamenhan Donny menekankan bahwa pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab TNI sebagai komponen utama, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari komponen pendukung, termasuk industri strategis dalam negeri.
“Pertahanan negara yang kuat adalah fondasi bagi stabilitas nasional dan pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya tegas.
DEFEND ID, sebagai holding industri pertahanan nasional, terdiri dari lima BUMN strategis: PT Len Industri (Persero), PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia (PTDI), PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.
Kelima perusahaan itu kini resmi diakui sebagai pilar penting dalam mendukung pengadaan dan pengembangan alat utama sistem senjata (alutsista), serta pemenuhan kebutuhan pertahanan dalam negeri.
Penetapan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Wamenhan RI kepada para Direktur Utama kelima perusahaan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DEFEND ID dan sejumlah mitra strategis dari BUMN maupun BUMS, sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan industri.
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh pejabat tinggi Kementerian Pertahanan, menegaskan bahwa langkah ini bukan simbolis semata, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pembangunan pertahanan nasional berbasis kemampuan dalam negeri.
Wamenhan berharap DEFEND ID dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan tugas negara, tidak hanya dalam penyediaan alutsista tetapi juga dalam inovasi, efisiensi, dan kolaborasi lintas sektor.
“DEFEND ID harus mampu menjadi panutan dalam mendukung komponen utama dan cadangan, serta menjembatani kebutuhan pertahanan dengan kapasitas industri dalam negeri,” kata Wamenhan.
Penetapan DEFEND ID sebagai komponen pendukung pertahanan negara adalah tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian industri pertahanan Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, DEFEND ID diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan kekuatan pertahanan nasional berbasis teknologi, kemandirian, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.