KPK Gandeng UNODC Cegah Konflik Kepentingan, Perkuat Integritas Sektor Publik

KPK Gandeng UNODC Cegah Konflik Kepentingan, Perkuat Integritas Sektor Publik

Konflik kepentingan (conflict of interest/COI) kerap luput dari perhatian publik, namun menjadi salah satu titik awal terjadinya korupsi dalam pemerintahan. Menyadari besarnya ancaman dari persoalan yang tak selalu tampak ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan sejumlah mitra internasional serta nasional, dalam sebuah lokakarya strategis bertajuk “Pencegahan Konflik Kepentingan di Sektor Publik Tahun 2025”, Selasa (3/6/2025) di Jakarta (Foto: Dok KPK)