Evaluasi Otonomi Daerah: Kemendagri Soroti Ketimpangan Fiskal dan Pelayanan Publik
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Dok.Puspen Kemendagri
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Dok.Puspen Kemendagri
Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan, semangat otonomi daerah harus berlandaskan prinsip keadilan sosial guna memperkuat pemerintahan lokal dan menciptakan pemerataan pembangunan.
Hal itu disampaikan Bima Arya, melalui keterangan resmi, dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Great Institute Indonesia bertema “Mendorong Pemerataan Lewat Desain Ulang Hubungan Pusat-Daerah di Era Efisiensi Anggaran” di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Bima Arya mengajak seluruh peserta untuk merefleksikan kembali tujuan otonomi daerah yang dirancang untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Otonomi bukan sekadar desentralisasi, tetapi bagaimana pelayanan publik bisa lebih terjangkau, keberagaman daerah dikelola, dan kesenjangan antardaerah ditekan,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemendagri, masih banyak daerah yang kapasitas fiskalnya lemah, ditandai dengan ketergantungan tinggi pada transfer pusat dibanding Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bima Arya mencontohkan, daerah dengan PAD kuat umumnya dipimpin oleh figur yang transparan dan visioner.
“Ini menjadi catatan penting dalam evaluasi otonomi,” tegasnya.
Di tengah upaya efisiensi anggaran, Kemendagri mendorong pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk program substantif seperti pendidikan dan kesehatan.
“Presiden menginginkan hal sederhana: rakyat bisa makan, sehat, sekolah, dan bekerja,” kata Bima Arya.
Ia menambahkan, program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat perlu didukung pemda untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
FGD itu dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Syahganda Nainggolan (Great Institute), Bupati Lahat Bursah Zarnubi, dan akademisi Universitas Andalas Hefrizal Handra.
© Copyright 2026, All Rights Reserved