Selasa, 1 April 2025 16:39:5

Kemlu Evakuasi 92 WNI Korban TPPO di Myanmar

: Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: InfoPublik/Amiryandi


Oleh Eko Budiono, Jumat, 21 Februari 2025 | 13:16 WIB - Redaktur: Untung S - 142


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, pihaknya akan melakukan proses evakuasi terhadap 92 Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, melalui keterangan resmi, Jumat (21/2/2025).

Judha mengatakan, dari 92 warga negara Indonesia tersebut sebagiannya merupakan pekerja migran yang kemudian menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myawaddy, Myanmar.

Dari keseluruhannya, katanya, direncanakan akan segera dievakuasi dan dipulangkan oleh pihak KBRI dalam waktu dekat ini.

"Dan di luar 92 orang WNI, ada lagi 270 orang yang kami sudah menerima pengaduannya, baik dari korban maupun keluarga. Jadi jumlahnya ini sangat besar," katanya.

Judha mengungkapkan, berdasarkan data dan laporan pihak KBRI serta Bareskrim Polri terhadap WNI yang akan dikembalikan ini mayoritasnya merupakan pekerja ilegal sebagai operator judi online.

Selain itu, bagian dari mereka juga telah diketahui masuk sebagai pelaku sindikat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ada yang menjadi pelaku dan ada juga sebagai perekrut aktif " katanya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 30 Maret 2025 | 07:23 WIB
Belum Ada Informasi WNI Terdampak Gempa di Myanmar
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:00 WIB
Tidak Ada WNI dalam Penampungan di Myawaddy
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 11:49 WIB
Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar