Efisiensi Anggaran Kemenimpas Rp4,4 Triliun tidak Ganggu Pelayanan Publik

Efisiensi Anggaran Kemenimpas Rp4,4 Triliun tidak Ganggu Pelayanan Publik

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI)