Rapat Paripurna DPR Bahas Pertanggungjawaban APBN 2025 hingga RUU Perampasan Aset

Rapat Paripurna DPR Bahas Pertanggungjawaban APBN 2025 hingga RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) menerima hasil laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Komisi III DPR melaporkan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana akan selesai pada 15 Desember 2026. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom)