KPK dan PB IDI Sepakati Kerja Sama Pencegahan Korupsi di Sektor Kesehatan

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat menjalin kerja sama pencegahan korupsi sektor kesehatan (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 11 Februari 2025 | 19:31 WIB - Redaktur: Untung S - 175


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat menjalin kerja sama dalam pencegahan korupsi di sektor kesehatan.

Kesepakatan itu disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (11/2/2025).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen PB IDI yang selama ini telah aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PB IDI dan rekan-rekan dokter lainnya yang terus berkomitmen bersama KPK mencegah tindak pidana korupsi. Kami terbuka dengan masukan IDI, khususnya terkait upaya pencegahan di sektor kesehatan,” ucap Ibnu Basuki dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IDI, Moh. Adib Khumaidi, menyampaikan bahwa komunikasi yang terjalin antara IDI dan KPK selama ini sangat baik. Namun, ia menyoroti pentingnya penyamaan pandangan terkait fraud atau penggelapan dalam sektor layanan kesehatan, terutama pada layanan BPJS.

“Penyamaan pandangan mengenai fraud atau penggelapan di sektor layanan kesehatan, terutama BPJS, perlu segera dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak dan berkeadilan,” ujar Adib Khumaidi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum IDI Terpilih, Slamet Budiarto, juga menekankan perlunya definisi yang jelas tentang fraud agar tidak menimbulkan dampak negatif yang luas. “Jika ini tidak segera diluruskan, efeknya akan panjang dan berimbas kepada pengguna BPJS, yaitu masyarakat, dokter sebagai pemberi layanan, dan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatannya,” paparnya.

Selain itu, PB IDI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika terdapat oknum dokter yang terlibat dalam penipuan, pemalsuan layanan kesehatan, atau klaim fiktif. Hal ini menjadi bagian dari upaya IDI untuk menjaga integritas profesi kedokteran di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, KPK juga melibatkan IDI dalam pemeriksaan kesehatan tersangka korupsi yang mengajukan alasan kesehatan untuk menghindari penahanan. Rekomendasi IDI terkait kondisi kesehatan tersangka menjadi dasar bagi KPK untuk memutuskan apakah tersangka layak ditahan atau tidak. Selama 15 tahun terakhir, KPK telah bekerja sama dengan IDI dalam pemeriksaan kesehatan terhadap 12 tahanan korupsi, termasuk Setya Novanto (2017), Lukas Enembe (2022), dan Siman Bahar (2024).

Di penghujung pertemuan, KPK dan IDI sepakat untuk kembali menggelar audiensi lanjutan sebagai tindak lanjut upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan. “Banyak hal yang kami catat dari pertemuan ini. Dan, untuk audiensi selanjutnya akan lebih intens bersama Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, agar kita sama-sama bisa mencapai tujuan mencegah korupsi,” pungkas Ibnu Basuki.

Kerja sama antara KPK dan PB IDI ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan, sehingga dapat menciptakan layanan kesehatan yang lebih transparan dan berkeadilan bagi masyarakat Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 22:50 WIB
Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp11,76 Miliar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 22:48 WIB
KPK Serahkan 10 Aset Rampasan ke Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 20:51 WIB
Hingga Maret 2025, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Malra Sebanyak 16.653 Orang
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 20 Maret 2025 | 21:24 WIB
KPK Gugah Komitmen Kepala Daerah Bangun Sistem Cegah Korupsi Pascapelantikan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 07:07 WIB
Pontianak Terbaik Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 21:54 WIB
Jaga Ketahanan Pangan, KPK Awasi Alih Fungsi Lahan Sawah di Indonesia