Kemenkum Percepat Pembahasan RUU pada 100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih

Kemenkum Percepat Pembahasan RUU pada  100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) didampingi Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) memberikan klarifikasi terkait denda damai untuk pengampunan koruptor di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Menkum menegaskan sistem hukum Indonesia memungkinkan pengampunan bagi pelaku tindak pidana, namun tidak serta merta digunakan untuk membebaskan pelaku, terutama koruptor. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.