Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah meraih suara terbanyak.
Keputusan KPU Provinsi NTB Nomor 125 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada gubernur dan wakil gubernur 2024 yang digelar mulai Kamis (5/12) siang hingga berakhir pada Jumat dini hari di salah satu hotel di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Hal tersebut disampailan Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Kamis (5/12/2024)
Khuwailid mengatakan, berdasarkan hasil perolehan suara, pasangan calon nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda memperoleh sebanyak 1.163.194 suara.
Disusul pasangan calon nomor urut 2 Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT atau Zul-Uhel dengan perolehan sebanyak 887.791 suara, dan pasangan calon nomor urut 1 Sitti Rohmi Djalilah-W Musyafirin dengan perolehan 775.937 suara.
Dari 10 kabupaten/kota di NTB, pasangan Iqbal-Dinda berhasil menang di delapan kabupaten/kota, meliputi Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu, Bima, Lombok Utara, Kota Mataram, dan Kota Bima.
Pasangan Iqbal-Dinda kalah dalam perolehan suara di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Untuk Kabupaten Sumbawa, perolehan suara terbanyak diraih pasangan Zul-Uhel, sementara pasangan Rohmi-Firin menang di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kabupaten Sumbawa menjadi basis pasangan Zulkieflimansyah sebagai tempat asal. Begitu juga dengan Kabupaten Sumbawa Barat yang menjadi basis Musyafirin yang pernah menjabat sebagai bupati selama dua periode di daerah itu.