- Oleh Jhon Rico
- Jumat, 6 Desember 2024 | 05:48 WIB
: Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Budi Gunawan, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Mengatasi permasalahan ini, pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba telah merumuskan tiga langkah prioritas yang akan segera dilaksanakan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Foto. Humas Kemenko Polkam RI.
Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 5 Desember 2024 | 20:16 WIB - Redaktur: Untung S - 235
Jakarta, InfoPublik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Budi Gunawan, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba.
Hal itu disampaikan Budi Gunawan dalam konferensi pers setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam menjelaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan narkoba yang semakin meresahkan, pemerintah telah merumuskan tiga langkah prioritas yang akan segera dilaksanakan.
"Pemerintah berkomitmen untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, dan kami yakin bahwa melalui koordinasi intensif antar kementerian dan lembaga, langkah-langkah ini akan efektif," ujar Budi Gunawan.
Langkah Prioritas Pemberantasan Narkoba yang disampaikan oleh Menko Polkam meliputi:
Perkuat Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
Komitmen seluruh kementerian dan lembaga terkait akan semakin ditingkatkan dalam pemberantasan narkoba. Ini termasuk memperkuat koordinasi dalam upaya preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, serta kampanye anti-narkoba.
Penindakan yang Lebih Masif
Desk Pemberantasan Narkoba akan mempercepat pemblokiran dana dari rekening yang terlibat dalam peredaran narkoba. Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang sudah inkrah, serta memastikan bahwa peredaran narkoba dari dalam lapas dapat diputuskan.
Edukasi dan Kampanye ke Masyarakat
Pemerintah akan menggencarkan kampanye edukasi terkait bahaya narkoba. Kampanye ini menargetkan berbagai kalangan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan komunitas lainnya. Edukasi akan dilakukan melalui berbagai platform untuk menjangkau lebih banyak orang.
Budi Gunawan juga menyoroti data mengkhawatirkan tentang penggunaan narkoba di Indonesia. Pada 2024, diperkirakan sekitar 3,3 juta orang di Indonesia merupakan pengguna narkoba, dengan sebagian besar adalah generasi muda berusia 15-24 tahun. Selain itu, Indonesia juga telah menjadi target pasar dan salah satu produsen narkoba terbesar di dunia. Dalam periode 2022-2024, perputaran dana terkait tindak pidana pencucian uang narkoba tercatat mencapai Rp99 triliun.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, mengungkapkan hasil penindakan dalam satu bulan terakhir. Desk Pemberantasan Narkoba berhasil memproses 3.608 perkara dan mengamankan 3.965 tersangka. Barang bukti yang disita senilai Rp2,88 triliun, terdiri dari berbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja, ekstasi, tembakau gorila, hingga kokain.
“Fokus utama kami adalah memastikan agar jaringan narkoba yang ada di Indonesia dapat dihancurkan sampai ke akar-akarnya. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolri Listyo Sigit.
Budi Gunawan berharap, dengan langkah-langkah prioritas ini, Indonesia dapat segera keluar dari kondisi darurat narkoba. Sinergi antara lembaga dan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba diharapkan dapat menurunkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.
"Melalui komitmen bersama seluruh elemen bangsa, kami yakin Indonesia bisa bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang," tutup Budi Gunawan.