KPK - Kemenkumham Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan di Lapas dan Rutan

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Sebagai salah satu implementasinya, Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama jajaran pimpinan KPK melakukan audiensi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 26 November 2024 | 22:50 WIB - Redaktur: Untung S - 84


Jakarta, InfoPublik – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan keprihatinan terkait sejumlah permasalahan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.

Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah pemberian remisi dan pengurangan hukuman, terutama bagi narapidana yang terlibat dalam kasus korupsi.

“Perlu adanya standarisasi perlakuan terhadap warga binaan di rutan agar tidak menimbulkan disparitas yang memicu kekhawatiran publik,” kata Alex dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (26/11/2024).

Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran bahwa kebijakan yang tidak konsisten dalam pemberian remisi dapat memperburuk persepsi publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak, menambahkan bahwa pengawasan di rutan dan lapas harus lebih ditingkatkan. Menurutnya, sering kali kepala rutan tidak mengetahui adanya permainan yang terjadi di level bawah, yang dapat membuka celah untuk penyimpangan. Oleh karena itu, Tanak mendorong agar dilakukan sidak (inspeksi mendadak) dan briefing mingguan untuk memperkuat pengawasan internal di seluruh rutan.

“Sidak dan briefing mingguan perlu diterapkan sebagai langkah pengawasan yang lebih efektif. Ini penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan yang bisa terjadi di lapangan,” ujar Tanak.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyambut baik arahan yang disampaikan oleh pimpinan KPK. Ia menegaskan kesiapan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan pembenahan dalam tata kelola lapas dan rutan. Pembenahan ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan agar kebijakan pemberian remisi tidak disalahgunakan.

“Suatu kehormatan bagi kami untuk berdiskusi dengan KPK, sebagai lembaga strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Agus dalam kesempatan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas, Saffar Muhammad Godam, menambahkan bahwa kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan KPK telah berlangsung sejak 2012. Kerja sama ini terutama berfokus pada pencegahan koruptor agar tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.

“Pada 2023, kami telah membantu 226 pencegahan ke luar negeri dan 216 pencegahan pada 2024. Kesepakatan kerja sama yang sudah ada tentu sangat baik, namun kami rasa perlu dilakukan pembaruan melalui adendum untuk menyesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan saat ini,” kata Godam.

Kerja sama yang lebih erat antara KPK dan Kemenkumham diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem pemasyarakatan dan mencegah potensi penyimpangan yang terjadi di lapas dan rutan. Pemberantasan korupsi tidak hanya harus berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat.

Dengan adanya pembaruan dalam kerja sama dan pembenahan internal di lapas serta rutan, diharapkan ke depan, sistem pemasyarakatan dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan yang merugikan negara.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 26 November 2024 | 16:01 WIB
KPK Bangun Sinergi dengan Kementerian Imipas untuk Tingkatkan Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 25 November 2024 | 20:22 WIB
Ini Kontruksi Perkara Gubernur Bengkulu untuk Modal Maju Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 25 November 2024 | 18:30 WIB
Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 25 November 2024 | 11:59 WIB
KPU Bengkulu: Pilkada 2024 tak Terpengaruh OTT KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 22:04 WIB
KPK dan PT KAI Perkuat Komitmen Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB
KPK Dorong Penguatan Implementasi Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi di Kemenag
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 01:00 WIB
Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru