KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi di Provinsi Bengkulu, Termasuk Gubernur Rohidin Mersyah

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi di Provinsi Bengkulu, Termasuk Gubernur Rohidin Mersyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tindak pidana korupsi (TPK) oleh penyelenggara negara terkait dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2018-2024 (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)