- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Selasa, 26 November 2024 | 22:50 WIB
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Sebagai salah satu implementasinya, Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama jajaran pimpinan KPK melakukan audiensi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 26 November 2024 | 16:01 WIB - Redaktur: Untung S - 82
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu langkah konkret dalam upaya tersebut adalah audiensi yang dilakukan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama jajaran pimpinan KPK dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).
Nawawi Pomolango mengapresiasi pembentukan Imipas, yang dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan fokus dan spesialisasi dalam menangani isu-isu spesifik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Pembentukan Imipas, menurut Nawawi, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tata kelola di sektor-sektor tersebut, sehingga lebih optimal dalam mendukung pemberantasan korupsi.
“KPK mengapresiasi pembentukan Imipas. Hal ini tentunya akan mempermudah sinergi dan koordinasi ke depan, terutama dalam bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Beberapa tugas KPK pun ada yang bersinggungan dengan rekan-rekan dari Kementerian Imipas, khususnya dalam penindakan korupsi, upaya pencegahan, dan pengelolaan rumah tahanan (rutan),” ujar Nawawi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.
Dalam audiensi tersebut, pembahasan utama mencakup beberapa isu strategis terkait dengan bidang keimigrasian, khususnya dalam hal pencegahan dan penindakan korupsi. Salah satu topik yang menjadi perhatian utama adalah koordinasi dalam hal pencegahan keluar-masuknya tersangka korupsi melalui pelarangan bepergian atau cekal (cekal), serta pelacakan buronan yang diduga berada di luar negeri.
“KPK berharap dapat mengetahui perkembangan kebijakan keimigrasian terbaru yang relevan dengan upaya kami dalam pencegahan dan penindakan korupsi,” tambah Nawawi.
Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPK dan Kementerian Imipas dalam menangani Daftar Pencarian Orang (DPO), khususnya bagi para tersangka korupsi yang melarikan diri ke luar negeri. Kerja sama erat antara kedua lembaga ini sangat diperlukan untuk menangkap dan memulangkan para DPO tersebut agar dapat menjalani proses hukum di Indonesia.
“KPK membutuhkan kerja sama erat dengan Kementerian Imipas untuk menangkap dan memulangkan tersangka DPO yang berada di luar negeri,” kata Rudi Setiawan.
Audiensi antara KPK dan Kementerian Imipas ini menunjukkan komitmen kedua pihak dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi memberantas korupsi secara lebih efektif. Koordinasi yang lebih intensif antara KPK dan Kementerian Imipas diharapkan akan meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi, penindakan pelanggaran hukum, serta pengelolaan rumah tahanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi KPK untuk memperkuat jaringannya dalam pemberantasan korupsi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan kolaborasi yang solid antar lembaga, diharapkan penegakan hukum yang lebih tegas dan adil dapat terwujud, serta memberikan dampak positif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.