- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 21 November 2024 | 17:52 WIB
: Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Menandatangani Nota Kesepahaman untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Rabu (20/11/2024) di Jakarta. Foto. Humas Kemmhan RI.
Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 21 November 2024 | 09:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 112
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan dan pengawasan di lingkungan dua lemabaga negara.
MoU ini yang dilakukan di Jakarta, Rabu (21/22/2024), menandai komitmen kedua lembaga dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, menjamin penggunaan anggaran negara yang lebih efisien, dan mitigasi risiko yang dapat merugikan negara.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan kembali bahwa pihaknya terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian internal.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Plt. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Kerja sama ini mencakup tiga bidang utama yang akan mendukung penguatan sistem pemerintahan di Kemhan. Pertama, peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern. Fokus pertama adalah peningkatan sistem pengendalian internal Pemerintah, pengelolaan risiko, dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Nota kesepahaman ini pun mencakup pengembangan sistem informasi pengawasan dan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Kemhan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya.
Kedua, fokus pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kemhan, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi serta kapabilitas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang lebih efektif dan efisien.
Ketiga, penandatanganan ini juga membuka ruang untuk kegiatan lain yang akan disepakati oleh kedua lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mendukung tata kelola yang lebih baik di Kemhan.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan Kemhan dapat semakin mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang tidak hanya menjamin transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan pengendalian internal dan pengelolaan risiko yang lebih matang.