Indonesia Berperan Aktif dalam Forum Penanggulangan Terorisme

: Partisipasi Indonesia dalam The 4th Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) yang berlangsung di Singapura ddari tanggal 19-20 November 2024, menegaskan posisi dan komitmennya dalam menghadapi tantangan terorisme global, Singapura, Rabu (20/11/2024). Foto. Humas Kemenko Polkam RI.


Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 21 November 2024 | 08:55 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 197


Jakarta, InfoPublik – Partisipasi Indonesia dalam The 4th Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) yang berlangsung di Singapura dari 19-20 November 2024, menegaskan posisi dan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan terorisme global.

Dengan menanggapi perkembangan terbaru dalam teknologi dan ancaman terorisme, Indonesia berharap dapat terus berperan aktif dalam menciptakan dunia yang lebih aman dari ekstremisme dan radikalisasi, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Forum ini menjadi wadah penting bagi negara-negara peserta untuk membahas kebijakan terkini dalam menangani ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Adi Winarso, memimpin delegasi Indonesia mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Indonesia berhasil mencatatkan penurunan signifikan dalam insiden terorisme.

"Pada periode 2023 hingga paruh pertama 2024, Indonesia mempertahankan status zero terrorism attack, sebuah pencapaian yang menandakan efektivitas penegakan hukum dan tindakan pre-emptive yang menargetkan potensi serangan terorisme sebelum terjadi," terang Deputi Adi, Rabu (20/11/2024).

Selain membahas kemajuan yang telah dicapai, Adi juga menegaskan perkembangan baru dalam lanskap ancaman terorisme. Salah satunya adalah meningkatnya penggunaan teknologi canggih dalam aksi-aksi terorisme, seperti rekrutmen ekstremis melalui internet, penggunaan kecerdasan buatan (AI), serta pemanfaatan cryptocurrency untuk pendanaan terorisme.

Dalam forum ini, Indonesia turut mendorong negara-negara peserta untuk lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan teknologi baru yang bisa disalahgunakan untuk tujuan terorisme.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, turut mengungkapkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam penerapan regulasi mengenai penggunaan AI dalam penanggulangan terorisme.

Saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur penerapan AI untuk penegakan hukum di bidang ini. Meski demikian, Hidayah menekankan bahwa Indonesia melihat potensi besar dalam pemanfaatan AI untuk mendeteksi dan menangkal radikalisasi serta ekstremisme daring.

Indonesia terus memperkuat kerja sama internasional dalam melawan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan. Dengan berpartisipasi aktif dalam forum-forum internasional seperti SOCTPF, Indonesia berkomitmen untuk memperkuat jaringan global dalam berbagi informasi, teknologi, dan kebijakan yang efektif dalam mencegah dan menangani ancaman terorisme.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:35 WIB
Seminar Pancasila Dumai: Benteng Generasi Muda dari Radikalisme
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 16:27 WIB
BNPT Antisipasi Penyebaran Ideologi Radikal dari Suriah ke Indonesia
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 21:59 WIB
Pilkada Harus Bebas dari Intoleransi, Radikalisme, dan Konflik Sosial