- Oleh Jhon Rico
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:37 WIB
: BNN teken kerja sama dengan sejumlah penyedia jasa telekomunikasi (PJT) guna memperkuat upaya P4GN/ dok. Humas BNN.
Oleh Jhon Rico, Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 100
Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyepakati kerja sama dengan sejumlah penyedia jasa telekomunikasi (PJT) guna memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan teknologi telekomunikasi dalam mendukung upaya P4GN di Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi tentang P4GN, deteksi dini penyalahgunaan narkotika, serta pemanfaatan sumber daya dan teknologi komunikasi untuk meningkatkan efektivitas operasional BNN.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, bersama dengan Direktur Network PT Telekomunikasi Selular, Indra Mardiatna, dari PT Indosat Tbk, Reski Damayanti, dari PT XL Axiata Tbk, Yessie D. Yosetya dan dari PT Smart Telecom, Merca Fachys.
Nota Kesepahaman tersebut mengerucut pada aksi pemberantasan narkotika yang disepakati melalui penandatanganan PKS antara Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dalam hal ini diwakili oleh Direktur Intelijen, Alexander Sabar, dan para Penyedia Jasa Telekomunikasi.
Kerja sama ini mencakup pertukaran data telekomunikasi, upaya dukungan aktivitas intelijen, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom, mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkotika.
“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya peningkatan kekuatan intelijen dan salah satu upaya yang Kita lakukan adalah penguatan kerja sama melalui penadatanganan MoU dengan penyedia jasa telekomunikasi," kata Kepala BNN dalam keterangan resminya, Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut, Kepala BNN RI mengatakan di era digital saat ini bekerjasama dengan penyedia jasa telekomunikasi merupakan kolaborasi yang sangat strategis.
Menurut dia, teknologi memiliki peran vital dalam mendeteksi dan menelusuri informasi terkait adanya tindak pidana narkotika.
“Kita hidup di era digital di mana teknologi mempermudah Kita mendapatkan informasi dalam hitungan detik. Kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi sangat penting untuk mendukung upaya kita dalam mengungkap dan memberantas kejahatan narkotika,” ujar Kepala BNN RI.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Network PT Telekomunikasi Seluler, Indra Mardiatna, mengatakan data komunikasi memiliki potensi besar dalam mendukung pemberantasan narkotika hingga ke akarnya.
Mewakili penyedia jasa telekomunikasi, pihaknya menyatakan siap mendukung BNN dalam upaya tersebut dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung BNN dalam memerangi narkotika. Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat untuk keamanan negara, tetapi juga untuk mendukung Indonesia mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ujar Indra Mardiatna.
Sebagai simbol penguatan sinergi dalam bidang pemberantasan narkotika, acara diakhiri dengan latihan menembak bersama di Lapangan Tembak BNN, Lido.
Dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, latihan menembak tersebut menyuguhkan pengalaman baru dan diharap mampu memperkuat sinergitas antara BNN dan para punggawa jasa telekomunikasi Indonesia.