KPK dan UNODC Ajak Pemuda Berintegritas di Tengah Pilkada 2024

: Dalam talkshow ‘Hajar Serangan Fajar’ yang diselenggarakan di M Bloc Live House, Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (Dit Soskam) mencoba mengajak masyarakat dalam hal ini pemuda untuk dapat berpartisipasi menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 28 Oktober 2024 | 20:54 WIB - Redaktur: Untung S - 200


Jakarta, InfoPublik – Pemuda memiliki peran penting dalam politik, sebab secara hakikat, pemuda adalah bagian tak terpisahkan dari urusan negara. Pemuda seringkali menjadi target utama dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) karena potensi mereka dalam mendongkrak suara.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (28/10/2024), Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief, menyatakan bahwa suksesnya Pemilu Serentak 2024 akan menjadi penentu masa depan bangsa dalam aspek sosial, politik, dan ekonomi untuk lima tahun mendatang.

“Pemilu yang bebas dan independen adalah prinsip krusial untuk memastikan integritas dan keadilan dalam sistem pemilihan,” jelas Amir. Ia menambahkan bahwa kerawanan korupsi, terutama terkait tingginya biaya dalam sistem politik, masih menjadi tantangan serius bagi Pemilu di Indonesia. “Hal ini berpotensi menggeser tujuan Pemilu dari membangun legitimasi dan akuntabilitas, menjadi ajang komersialisasi jabatan politik dan praktik korupsi. KPK melalui kampanye ini mengajak masyarakat, khususnya kaum muda, untuk tidak menjual suara dalam Pilkada 2024,” ujarnya.

Amir menyoroti bahwa pemuda berpotensi besar menjadi korban pelanggaran Pemilu karena kurangnya pemahaman. Ini menjadi sinyal bahwa pemuda bisa menjadi pemilih yang kritis dan berperan penting dalam perubahan bangsa.

Keikutsertaan pemuda dalam kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ diharapkan dapat mendukung KPK dalam membangun fondasi antikorupsi di masyarakat. Melalui peran ini, pemuda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berkarakter unggul dan berintegritas, serta menyebarkan pesan kampanye antikorupsi demi terciptanya Pilkada 2024 yang jujur dan adil.

“Sebagai masyarakat cerdas, pemuda harus mampu memilih calon kepala daerah yang terbaik dan berkomitmen mendengar aspirasi masyarakat. Tujuannya agar pembangunan dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat, tanpa memilih pemimpin yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok,” ungkap Amir.

Sementara itu, Officer in Charge Head of Office UNODC Indonesia, Zoelda Pitaloka Anderton menyampaikan bahwa The United Nations Convention against Corruption (UNCAC) menjadi standar hukum internasional dalam memerangi korupsi. Konvensi ini merupakan komitmen global untuk menghadapi tindak pidana korupsi.

“Momentum kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ adalah bagian dari reformasi antikorupsi yang dapat memerangi politik uang. Politik uang adalah isu serius yang mengancam demokrasi Indonesia, dan pemuda perlu membangun kesadaran kritis serta berpegang pada integritas,” kata Zoelda.

Zoelda juga menambahkan bahwa UNODC berupaya mendorong pencegahan korupsi melalui pendidikan dan pemberdayaan pemuda, termasuk inisiatif Global Resource untuk pendidikan antikorupsi. Harapannya, upaya ini dapat meningkatkan kepercayaan dan keyakinan publik terhadap sistem politik yang bersih.

Dalam acara talkshow bertema ‘Hajar Serangan Fajar’ yang diadakan di M Bloc Live House, Jakarta, KPK melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (Dit Soskam) mendorong pemuda untuk aktif berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan, terutama dalam Pemilu 2024 yang bersih dan berintegritas.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 8 November 2024 | 08:18 WIB
Pemerintah Tak akan Menarik RUU Perampasan Aset
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 8 November 2024 | 09:46 WIB
Cegah Korupsi sejak Dini, 35 DPRP Papsel Dibekali Antikorupsi dan Gratifikasi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 7 November 2024 | 17:53 WIB
KPK Tetapkan Empat Sekolah sebagai Model Implementasi Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 November 2024 | 21:53 WIB
KPK dan Kementerian PKP Bahas Transparansi dalam Program Tiga Juta Rumah