Bawaslu Ajak Mahasiswa Ikuti Debat Penegakan Pemilu untuk Peduli terhadap Demokrasi

: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Foto: bawaslu.go.id


Oleh Eko Budiono, Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:38 WIB - Redaktur: Untung S - 366


Jakarta, InfoPublik - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengajak mahasiswa untuk peduli terhadap pemilu, termasuk Pilkada Serentak 2024, dengan mengikuti ajang Kompetisi Debat Penegakan Pemilu ke-IV Tahun 2024 antar-Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Kompetisi ini diyakini dapat menentukan nasib bangsa selama lima hingga puluhan tahun ke depan.

Debat yang mengusung tagline 'Dari Mahasiswa untuk Demokrasi' diikuti oleh 206 perguruan tinggi, yang kemudian disisakan menjadi 24 regu pada tahap eliminasi.

"Harapannya agar mahasiswa peduli terhadap pemilu, peduli terhadap sebuah event yang menentukan nasib bangsa ke depan, baik selama lima tahun maupun puluhan tahun ke depan sebagai sebuah negara yang berdaulat," kata Bagja melalui keterangan resmi, usai Kompetisi Debat Penegakan Pemilu ke-IV Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu (19/10/2024).

Bagja menegaskan bahwa pemilu yang berlangsung setiap lima tahun seharusnya tidak melibatkan proses transfer kekuasaan secara kekerasan. Pemilu sejatinya adalah proses transfer kekuasaan yang dilakukan secara demokratis, aman, dan tertib.

Menurut Bagja, debat antar-perguruan tinggi ini juga digelar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama mahasiswa, dalam bidang hukum pemilu. Dia berharap mahasiswa dapat memberikan perhatian yang lebih terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Kita lihat banyak permasalahan pemilu yang bisa didebatkan oleh teman-teman mahasiswa dari Sabang sampai Merauke yang hadir di sini," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Puadi menyebutkan bahwa debat antar-perguruan tinggi ini telah diselenggarakan sebanyak empat kali sejak 2021. Puadi menambahkan bahwa Bawaslu berusaha untuk mengimplementasikan kewenangan tidak hanya dalam mengawasi tahapan pemilu, tetapi juga sebagai penegakan hukum.

Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:

  • 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
  • 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
  • 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
  • 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
  • 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
  • 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
  • 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 26 Desember 2024 | 21:31 WIB
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 09:35 WIB
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:45 WIB
Wamendagri Apresiasi KPU dan Bawaslu
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:32 WIB
Minim Pelaporan Penyiaran, KPID Riau Evaluasi Kontribusi Masyarakat
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 10:34 WIB
Tim Futsal Mahasiswa UBBG Sabet Juara Pertama Fekon Cup Futsal Se-Indonesia
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:17 WIB
Ketum Golkar Usulkan Pilkada Dipilih DPRD, Efisiensi Jadi Alasan Utama