Rabu, 21 Oktober 2026

Kemendagri Fokus pada Digitalisasi Pemilu dalam Penyusunan Renstra BSKDN 2025-2029

Kemendagri Fokus pada Digitalisasi Pemilu dalam Penyusunan Renstra BSKDN 2025-2029

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Evaluasi Renstra BSKDN 2020-2024 dan Penyusunan Renstra BSKDN 2025-2029, di Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)

Jakarta, InfoPublik – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya digitalisasi pemilihan umum (pemilu) dalam rangka memastikan pelaksanaan yang lebih hemat, efisien, dan transparan. Hal itu merupakan bagian dari penyusunan Rencana Strategis Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (Renstra BSKDN) 2025-2029.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, melalui keterangan resmi yang dirilis setelah Evaluasi Renstra BSKDN 2020-2024 dan penyusunan Renstra 2025-2029, yang digelar di Jakarta pada Senin (16/12/2024).

Yusharto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk melakukan perubahan signifikan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dinilai masih belum efisien dan memerlukan biaya yang sangat besar. "Kami berharap melalui digitalisasi, penyelenggaraan pemilu akan semakin hemat dan transparan, memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara," ujarnya.

Meskipun demikian, Yusharto menegaskan bahwa penyusunan Renstra BSKDN 2025-2029 juga tetap memberi perhatian besar terhadap upaya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa depan. Dalam hal ini, Renstra 2025-2029 tidak hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga panduan strategis yang akan membantu menjawab berbagai tantangan pemerintahan yang akan datang.

Yusharto menyatakan bahwa salah satu fokus utama dalam Renstra BSKDN 2025-2029 adalah sinkronisasi kebijakan antar lembaga pemerintah, penguatan literasi digital, serta pengelolaan data yang lebih efektif. "Penguatan data dan literasi digital menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.

Menurut Yusharto, dengan adanya sinkronisasi kebijakan, proses pembuatan keputusan dalam pemerintahan dapat berjalan lebih efisien dan terkoordinasi. Hal ini juga akan mempermudah implementasi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.

Sebagai langkah awal, evaluasi terhadap Renstra BSKDN 2020-2024 menjadi acuan bagi penyempurnaan dalam penyusunan Renstra 2025-2029. Yusharto mengungkapkan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang ada sudah berjalan dengan baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. "Evaluasi ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melangkah lebih baik lagi dalam periode-periode mendatang," katanya.

Dengan adanya evaluasi dan perencanaan yang lebih matang, Kemendagri berharap bahwa Renstra BSKDN 2025-2029 dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemajuan digital.

sticky banner