Immigration Lounge Pertama di Gresik Resmi Dibuka, Permudah Layanan Keimigrasian

: Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan sambutan saat peluncuran Immigration Lounge Icon Mall Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/10/2024). (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi)


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:58 WIB - Redaktur: Untung S - 343


 

Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi membuka Immigration Lounge di Icon Mall, Gresik, Jawa Timur, untuk mempermudah akses layanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Layanan itu menjadi inovasi terbaru yang ditujukan untuk meningkatkan kemudahan pengurusan dokumen keimigrasian di luar kantor imigrasi.

Immigration Lounge yang diresmikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pada Jumat (18/10/2024), adalah ruang layanan keimigrasian di luar kantor yang keempat di Indonesia. Sebelumnya, fasilitas serupa telah hadir di beberapa pusat perbelanjaan besar, yakni Pondok Indah Mall 3 Jakarta Selatan, Senayan City Jakarta Pusat, dan Mall Taman Anggrek Jakarta Barat.

"Minat masyarakat terhadap kemudahan akses layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan sangat tinggi, bukan hanya di Jakarta, tapi juga di kota-kota besar lainnya," ujar Silmy dalam pernyataannya pada Jumat (18/10/2024). Hal ini mencerminkan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi pusat ekonomi dan industri seperti Gresik.

Sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) yang juga memiliki area industri besar, Gresik memiliki permintaan layanan keimigrasian yang tinggi. Di Kantor Imigrasi Tanjung Perak, yang wilayah kerjanya meliputi Gresik, jumlah permohonan paspor mencapai 600 orang per hari. Oleh karena itu, dibukanya Immigration Lounge di Gresik diharapkan dapat menjadi solusi layanan yang lebih cepat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Selain memberikan kemudahan bagi WNI, Immigration Lounge ini juga sangat bermanfaat bagi WNA yang berdomisili di Gresik dan sekitarnya. Silmy mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 3.000 WNA yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak, dan sebagian besar tinggal di Gresik. Dengan adanya fasilitas ini, pengurusan perpanjangan izin tinggal bagi WNA akan menjadi lebih mudah.

Immigration Lounge Gresik merupakan unit kerja yang berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Tanjung Perak dan bekerja sama dengan manajemen Icon Mall Gresik. Layanan yang ditawarkan antara lain percepatan paspor elektronik dengan kuota 100 pemohon bagi WNI per hari, serta perpanjangan Visa on Arrival (VoA) dengan kuota 50 pemohon bagi WNA per hari.

Fasilitas ini beroperasi setiap hari dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan keimigrasian di luar jam kantor. Khusus bagi pemohon paspor prioritas, seperti lanjut usia, anak-anak di bawah lima tahun, difabel, dan ibu hamil, mereka bisa langsung datang tanpa perlu mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.

Selain itu, Immigration Lounge Gresik juga menyediakan layanan pengiriman paspor melalui PT Pos Indonesia bagi pemohon yang sudah menyelesaikan proses foto dan ingin langsung pulang setelahnya. Layanan ini merupakan pengembangan dari konsep yang telah berhasil diterapkan di Jakarta.

Silmy menegaskan, inovasi ini akan terus dikembangkan ke berbagai kantor imigrasi di seluruh Indonesia. "Kami berharap kehadiran layanan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Gresik dan sekitarnya akan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses dan terjangkau," ujarnya.

Dengan dibukanya Immigration Lounge di Gresik, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dan nyaman bagi masyarakat, mendukung mobilitas warga dan kemajuan kawasan industri di Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 16:47 WIB
Awasi WNA, Imigrasi Ngurah Rai Bentuk Unit Siber
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 09:37 WIB
Imigrasi Dumai Amankan WNA yang Berupaya Menyeberang ke Malaysia
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 06:27 WIB
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
Kemenkumham Apresiasi Pj Ketua TP PKK: Kekayaan Intelektual untuk Kemajuan Kalbar
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 19 November 2024 | 10:32 WIB
Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Paspor Mulai 17 Desember 2024