KPK Pantau Proyek RDF Plant Rorotan Senilai Rp1,3 Triliun untuk Cegah Korupsi

KPK Pantau Proyek RDF Plant Rorotan Senilai Rp1,3 Triliun untuk Cegah Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II melakukan peninjauan lapangan di tempat pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara (Foto: Dok KPK)