BNN Ungkap Kasus 29,9 Kilogram Sabu di Bengkalis

: BNN ungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 29,9 kilogram di Bengkalis, Provinsi Riau/ Tangkapan Layar Video BNN.


Oleh Jhon Rico, Selasa, 8 Oktober 2024 | 07:24 WIB - Redaktur: Untung S - 123


Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 29,9 kilogram di Bengkalis, Provinsi Riau.

"Pada Minggu dini hari (22/9) tim BNN berhasil mengamankan pengendara mobil yang merupakan seorang kurir dengan inisial K. Darinya didapatkan barang bukti 2 karung berisi sabu sebanyak 29.923,99 gram yang terdapat di dalam mobil tersebut," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol I Wayan Sugiri, saat konferensi pers secara virtual, Senin (7/10/2024).

Setelah dilakukan pengembangan, BNN mengamankan tersangka lain yaitu S di daerah Bengkalis. S berperan sebagai seorang kurir menjemput sabu yang dikirim dari Malaysia di tepi laut Sepahat Bandar Laksmana Bengkalis.

"Pengakuan S ini kali keenam dia melakukan serah terima narkotika jenis sabu di tepi laut atas perintah tersangka A. Dalam menjalankan aksinya S dibantu menantu berinisial N dan saat ini masih dalam pengejaran," kata I Wayan Sugiri.

Dari penangkapan S, BNN selanjutnya mengamankan tersangka A yang merupakan pengendali peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut. Ia diamankan di tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Penampar Kelurahan Deluk Kecamatan Bantan Bengkalis.

"Sama seperti S, pelaku A mengaku telah mengatur pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis sebanyak enam kali," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 07:21 WIB
BNN Perkuat Wilayah Perbatasan Cegah Penyalahgunaan Narkotika
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 7 Oktober 2024 | 14:09 WIB
Kepala BNN Beri Dukungan Film Karya Mantan Pecandu Narkotika
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 26 September 2024 | 21:36 WIB
BNN Musnahkan 15, 4 Kilogram Sabu dan 48.572 Butir Ekstasi
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 19 September 2024 | 00:07 WIB
Bareskrim Polri Rampas Aset Senilai Rp221 Miliar Milik Terpidana Narkoba
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 18 September 2024 | 10:24 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu Asal Thailand
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 14 September 2024 | 08:58 WIB
Polres Kepulauan Sula Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 1