Imigrasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di De'Tjolomadoe Karanganyar

: Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim (dua dari kiri) meninjau layanan Paspor Simpatik di De'Tjolomadoe Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (5/10/2024). ANTARA/Aris Wasita


Oleh Eko Budiono, Minggu, 6 Oktober 2024 | 09:11 WIB - Redaktur: Untung S - 90


Jakarta, InfoPublik – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah bertajuk "Lapor Gayeng" di De’Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (5/10/2024).

Dalam peninjauan kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, berinteraksi dengan sejumlah masyarakat yang sedang mengurus paspor.

"Tadi saya sempat berbincang dengan beberapa pemohon, ada yang mau berangkat haji, ada juga yang ingin berlibur," ungkap Silmy dalam keterangan resminya, Sabtu (5/10/2024).

Silmy menambahkan, kondisi ini mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia semakin membaik, terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengurus paspor untuk pertama kalinya.

"Hal ini menunjukkan ekonomi Indonesia makin baik, terbukti dari tingginya partisipasi masyarakat dalam mengurus paspor, mayoritas di antaranya adalah pemohon baru," jelasnya.

Silmy juga menyarankan agar masyarakat memilih paspor elektronik, karena keamanannya lebih tinggi. Data pemohon akan tersimpan dalam chip dan terintegrasi dengan sistem keimigrasian global.

"Saat tiba di negara tujuan, biometrik kita langsung dicek, dan kemungkinan paspor palsu sangat rendah," tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi langkah inovatif dari jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah dalam mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat.

"Inovasi ini merupakan terobosan yang memberikan pelayanan mudah, cepat, dan nyaman. Terlebih lagi, kegiatan ini dilakukan di lokasi wisata yang ramai dikunjungi dan pada hari libur," ujarnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 09:15 WIB
Operasi Pengawasan "Jagratara" Pastikan Kepatuhan WNA di Indonesia