- Oleh Fatkhurrohim
- Jumat, 1 November 2024 | 11:30 WIB
: Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu RI, Sidharto R. Suryodipuro, dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: InfoPublik/Amiryandi
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 5 Oktober 2024 | 10:41 WIB - Redaktur: Untung S - 273
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menekankan pentingnya ASEAN untuk menyikapi dampak konflik di Timur Tengah, khususnya konflik Israel-Palestina, yang memiliki implikasi besar terhadap tatanan dan penegakan hukum internasional. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu RI, Sidharto R. Suryodipuro, melalui keterangan resminya pada Jumat (4/10/2024).
"Apa yang terjadi di Palestina dan Timur Tengah secara keseluruhan akan memiliki ramifikasi internasional yang luas," ujar Sidharto.
Sidharto menjelaskan bahwa konflik di Timur Tengah yang terus meningkat ini melemahkan norma, hukum, dan berbagai instrumen internasional, selain juga memperburuk hubungan antarnegara. Menurutnya, ASEAN harus mengambil langkah untuk mencegah melemahnya kepatuhan terhadap hukum internasional dengan memperkuat solidaritas kawasan serta komitmen terhadap pelaksanaan norma dan hukum internasional.
"ASEAN perlu berperan aktif dalam menjaga stabilitas kawasan dan memastikan bahwa hukum internasional tetap ditegakkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Sidharto menyampaikan bahwa ASEAN harus selalu memerhatikan perkembangan dan dinamika global, serta memahami cara terbaik untuk memperkuat kestabilan di kawasan. Ia memperkirakan isu ini akan menjadi salah satu pokok pembahasan penting dalam pertemuan ASEAN, tidak hanya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN mendatang, tetapi juga dalam pertemuan tingkat ASEAN berikutnya.
Sidharto juga menegaskan bahwa isu Palestina akan menjadi salah satu prioritas yang akan disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, selaku ketua delegasi RI, dalam KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos pekan depan.
Menurutnya, isu Palestina sangat penting karena menyangkut perlindungan warga sipil serta penghormatan terhadap norma dan hukum internasional, yang seharusnya dipatuhi oleh semua negara anggota ASEAN.
"Indonesia juga akan menyampaikan pesan mengenai pentingnya memperkuat kapasitas ASEAN sebagai pusat pertumbuhan dan stabilitas dunia, serta memperkuat kelembagaan ASEAN untuk menjaga stabilitas kawasan dalam KTT tersebut," pungkasnya.