Bali Perketat Pengawasan WNA, 412 Orang Dideportasi selama 2024

Bali Perketat Pengawasan WNA, 412 Orang Dideportasi selama 2024

Imigrasi mendeportasi WNA asal Palestina (kanan) karena merupakan eks narapidana narkotika. ANTARA/HO-Kemenkumham Bali