- Oleh Jhon Rico
- Selasa, 17 Desember 2024 | 19:32 WIB
: BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa 15.486,00 gram sabu dan 48.572 butir ekstasi bertempat di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (26/9/2024)/ dok. Humas BNN.
Oleh Jhon Rico, Kamis, 26 September 2024 | 21:36 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 314
Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 15.486,00 gram sabu dan 48.572 butir ekstasi bertempat di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (26/9/2024).
Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana menyatakan, pada pemusnahan barang bukti narkotika ke-8 ini diperoleh dari hasil pengungkapan tiga) kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan empat orang tersangka.
"Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut dua diantaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI," jelas dia.
Atas pemusnahan seluruh barang bukti ini setidaknya lebih dari 50 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan dari hasil sinergi antara BNN dan TNI yang digelar pada hari ini memberikan penegasan kepada para bandar dan pengedar untuk tidak bermain-main dengan negara.
Menurut dia, seluruh elemen bangsa, termasuk di dalamnya aparat penegak hukum dari berbagai kesatuan siap bersatu menjaga generasi penerus bangsa. Generasi penerus yang Bersinar (bersih dari narkoba) yang akan membawa Indonesia menggapai SDM Unggul, Indonesia Maju.