- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 4 November 2024 | 20:15 WIB
: Dirreskrimum Kombes Pol. Wira Satya mendampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, tanda dimulainya kegiatan Rakernis fungsi Reskrim 2024 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan. Rabu (25/9/2024)/ dok. Humas PMJ.
Oleh Jhon Rico, Rabu, 25 September 2024 | 21:28 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 279
Jakarta, InfoPublik - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengemban fungsi Reskrim Jajaran Polda Metro Jaya T.A. 2024 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).
Acara dihadiri Pejabat Utama, Kapolres dan Kasubdit Reskrim jajaran Polda Metro Jaya, para Kasat Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polda Metro Jaya serta peserta rakernis.
Tema yang diangkat dalam rakernis tersebut adalah “Mewujudkan Personel Fungsi Reskrim Yang Presisi Dalam Mengawal Proses Demokrasi Guna Mendukung Stabilitas Keamanan Dan Ketertriban, Serta Penegakan Hukum Pada Penyelenggara Pemilu/Pilkada Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya”.
Dalam sambutannya Djati mengatakan, pengamanan proses demokrasi diperlukan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat serta seluruh elemen, guna menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan Pemilu/Pilkada meliputi mobilisasi, pengawasan, pengamanan, dan penanganan potensi konflik secara proaktif.
“Dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan Polda Metro Jaya mampu mengantisipasi dan merespon cepat setiap dinamika yang terjadi selama Pemilu/Pilkada, serta menjamin bahwa proses Demokrasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib," kata dia.
Djati mengungkapkan saat ini Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Kepolisian yang bersandikan Ops Mantap Praja Jaya Tahun 2024 selama 140 hari terhitung mulai tanggal 14 Agustus s.d. 31 Desember 2024.
“Dalam konteks pengamanan Pilkada, setiap personel yang terlibat harus memilki kesiapan yang matang dan menyeluruh mulai dari pendekatan preemtif hingga langkah preventif guna pencegahan potensi konflik dan mengurangi resiko ketegangan di masyarakat serta langkah represif tindakan tegas untuk menjaga keamanan," ungkapnya.
Lebih lanjut Djati menegaskan bahwa fungsi Reskrim memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga integritas proses Demokrasi, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Tugas utama fungsi Reskrim adalah melakukan tindakan represif dan investigasi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu. Dalam melaksanakan tugas ini, Reskrim tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui pengawasan yang ketat selama masa kampanye hingga hari pencoblosan," tegasnya.
Djati berharap agar rakernis ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kapasitas kemampuan dengan menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan sungguh-sungguh.
“Jangan ragu untuk menjadikan rakernis ini sebagai sarana untuk berinteraksi dan bertukar pendapat, agar dapat mencapai hasil yang optimal dan menjadi Agent Of Change yang siap menyongsong tantangan masa depan dengan penuh kepercayaan diri,” ujar dia.
Ia menegaskan agar dalam mengawal proses Demokrasi Polri harus memperkuat kordinasi dan sinergi dengan beberapa pihak seperti TNI, KPU, Bawaslu, Pemda dan stakeholder terkait.
“Kerjasama ini penting guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Djati pun menekankan, dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada, personel Reskrim dituntut untuk selalu menjaga netralitas.
“Netralitas merupakan harga mati yang tidak boleh kita abaikan sebagai bentuk kunci kepercayaan publik terhadap institusi Polri," pungkasnya.