KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakarta

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun 2019-2020. (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)