- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:19 WIB
: Komnas HAM bersama Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) TA 2025 serta usulan tiga program kerja tambahan (Foto: Dok Komnas HAM)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 19 September 2024 | 11:41 WIB - Redaktur: Untung S - 415
Jakarta, InfoPublik – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran (TA) 2025, serta usulan tiga program kerja tambahan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (19/9/2024), menyampaikan bahwa ada tiga program kerja tambahan yang ingin dikembangkan Komnas HAM pada 2025. "Pertama, memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) berkesesuaian dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), kedua, penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Komnas HAM berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan ketiga, renovasi gedung kantor," ujar Atnike.
Pagu anggaran untuk Komnas HAM di 2025 ditetapkan sebesar Rp130,52 miliar, dengan alokasi untuk Komnas HAM sebesar Rp99,57 miliar dan Komnas Perempuan sebesar Rp30,95 miliar. Atnike merinci penggunaan anggaran tersebut, di mana Rp38,2 miliar dialokasikan untuk operasional pegawai, Rp20,6 miliar untuk operasional barang, dan Rp40,7 miliar untuk belanja operasional.
Namun, Atnike menyoroti bahwa anggaran tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan mendesak, terutama terkait penyesuaian hak keuangan dan fasilitas bagi pimpinan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komnas HAM. Termasuk dalam kebutuhan anggaran ini adalah penyesuaian tunjangan kinerja pegawai yang telah disetujui Presiden melalui Perpres Nomor 94 Tahun 2024, yaitu peningkatan tunjangan kinerja dari 60 persen menjadi 70 persen.
Selain itu, Atnike juga menyinggung kekurangan anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan sumber daya manusia (SDM) dan tunjangan jabatan fungsional untuk penata mediasi sengketa HAM, yang saat ini masih menunggu persetujuan Presiden.
Menanggapi usulan tersebut, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan tambahan anggaran yang diajukan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Komisi III mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp37,17 miliar untuk Komnas HAM dan Rp34,02 miliar untuk Komnas Perempuan, sehingga total anggaran yang diusulkan mencapai Rp201,72 miliar.
Hasil rapat ini akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.