Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengajak warga setempat untuk menggunakan hak pilih dengan melakukan kirab Maskot Pilkada 2024 berkeliling ke tingkat kecamatan hingga desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Minggu (8/9/2024).
Noviano mengatakan, maskot pilkada yang dikirab adalah Maskot Pilkada Serentak 2024 Jawa Timur yang bernama "Si Jalih" (Jatim memilih), dan Maskot Pilkada Magetan 2024 yang bernama "Si Bolih" (Bolu Memilih).
"Kirab maskot Pilkada Serentak 2024 dilakukan keliling di 18 kecamatan dan 235 desa/kelurahan di Magetan mulai hari Minggu (8/9) hingga Selasa (10/9)," ujar Noviano.
Adapun, rute kirab maskot pada hari Minggu (8/9) melewati jalur Ngariboyo – Parang – Lembeyan – Nguntoronadi – Takeran – Kawedanan; hari Senin (9/9) melewati jalur Bendo – Sukomoro – Maospati – Karangrejo – Kartoharjo – Barat; dan selanjutnya hari Selasa (10/9) melalui jalur Karas – Panekan – Magetan – Sidorejo – Poncol – Plaosan.
Menurutnya, kirab maskot Si Jalih dan Si Bolih merupakan bentuk sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kegiatan tersebut melibatkan penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan.
Peserta kirab maskot pilkada serentak melibatkan unsur KPU Kabupaten Magetan, PPK, PPS, beserta kesekretariatan. Selain itu, juga dari dinas dan instansi terkait serta seluruh masyarakat setempat.
Noviano mengatakan, kegiatan kirab tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang proses pilkada dan cara berkontribusi dalam menjaga integritas pilkada.
KPU berharap kegiatan itu mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat Magetan sehingga tujuan dari sosialisasi dan pendidikan pemilih pilkada dapat tercapai optimal.
"Pada 27 November 2024 nanti akan ada dua agenda penting, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024. Monggo, gunakan hak pilih kita dengan cerdas, dengan rasa senang bareng serta sayuk rukun, bersama-sama," katanya.
Adapun, kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 Jawa Timur Si Jalih tiba di Kabupaten Magetan pada Sabtu (7/9) dari Kabupaten Ngawi.
Serah terima dilakukan Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Ngawi kepada KPU Magetan dengan disaksikan Plh. Sekda Magetan Benny Adrian, Forkopimda, Bawaslu, serta PPK dan PPS se-Kabupaten Magetan.
Maskot Pilkada Serentak 2024 Jawa Timur Si Jalih berada di Kabupaten Magetan selama tanggal 7 hingga 10 September 2024. Selanjutnya, Maskot Pilkada Serentak 2024 Jawa Timur itu akan diserahkan ke KPU Kota Madiun pada Rabu (11/9).
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.