- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Senin, 14 Oktober 2024 | 18:18 WIB
: Anggota KY Binziad Kadafi
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 4 September 2024 | 18:02 WIB - Redaktur: Untung S - 301
Jakarta, InfoPublik — Komisi Yudisial (KY) menegaskan pentingnya jaminan keamanan bagi hakim sebagai syarat esensial untuk mewujudkan independensi peradilan. Jaminan keamanan itu dipandang sebagai fondasi utama agar hakim dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman, tanpa adanya intervensi.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KY, Binziad Kadafi, dalam diskusi bertajuk "Jaminan Keamanan Hakim untuk Mewujudkan Independensi dan Kewibawaan Hakim dan Pengadilan", pada Rabu (4/9/2024).
"Jaminan keamanan bagi hakim adalah prasyarat utama dalam menjaga integritas dan kewibawaan lembaga peradilan. Dengan terciptanya rasa aman, hakim dapat menjalankan tugas tanpa tekanan dan intervensi, yang pada akhirnya berkontribusi pada keadilan yang sejati," ujar Binziad Kadafi.
Binziad juga menekankan bahwa jaminan keamanan ini merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya dari lembaga peradilan tetapi juga dari masyarakat dan aparat penegak hukum.
"Kita perlu membangun ekosistem yang kondusif bagi para hakim agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Ini penting untuk menjaga independensi dan kewibawaan pengadilan," tambahnya.
Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Maryana, yang juga hadir sebagai narasumber, memberikan apresiasi kepada KY atas perhatian mereka terhadap keamanan para hakim.
"Saya berterima kasih kepada KY karena selama ini mereka selalu memperhatikan keamanan hakim baik di dalam maupun di luar persidangan. Namun, ke depan, perlu adanya skala prioritas untuk meningkatkan keamanan hakim dalam persidangan," ungkap Maryana.
Sementara itu, Kasubdit 1 Kamneg Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Endro Wibowo, menegaskan peran penting kepolisian dalam menjamin keamanan masyarakat, termasuk para hakim.
"Kepolisian merupakan pusat keamanan bagi masyarakat, termasuk para hakim. Kami berharap ada penguatan anggaran khusus untuk keamanan di lingkungan pengadilan," kata Agus Endro.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai unsur seperti aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan masyarakat. Acara ini menjadi wadah penting untuk membahas tantangan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menciptakan lingkungan peradilan yang aman dan berwibawa.