- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Jumat, 7 Februari 2025 | 20:12 WIB
: Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Sugito (tengah) bersama Penjabat Bupati Bangka Isnaini saat audiensi membahas anggaran pilkada ulang 2025 di Pangkalpinang, Selasa. ANTARA/HO-Diskominfo Babel.
Oleh Eko Budiono, Selasa, 21 Januari 2025 | 20:54 WIB - Redaktur: Untung S - 161
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membutuhkan anggaran sebesar Rp32,6 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Ulang pada 27 Agustus 2025. Saat ini, anggaran yang sudah tersedia baru mencapai Rp14,9 miliar, dan masih terdapat kekurangan sekitar Rp17,7 miliar untuk memenuhi kebutuhan biaya tersebut.
Penjabat Bupati Bangka, Isnaini, mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi setelah audiensi dengan Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Sugito, di Pangkalpinang pada Selasa (21/1/2025).
Isnaini menjelaskan bahwa Pemkab Bangka sedang berupaya untuk memenuhi anggaran yang diperkirakan dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada 2025.
"Tahapan pilkada ulang ini akan dimulai pada 24 Februari 2025. Kami berharap anggaran yang dibutuhkan dapat tercapai seiring berjalannya waktu," ujar Isnaini.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Sugito, menyarankan Pemkab Bangka untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Pilkada Ulang 2025. Sugito menekankan pentingnya efisiensi dalam proses pelaksanaan dengan mempertimbangkan koordinasi antara berbagai pihak penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak keamanan dari TNI dan Polri.
"Kami berharap efisiensi anggaran dapat dilakukan dalam waktu sepekan ke depan. Setelah itu, kami akan bisa mengetahui kemampuan Pemkab Bangka, Pangkalpinang, serta Pemprov Kepulauan Babel dalam menyukseskan Pilkada Ulang 2025," kata Sugito.
Dengan adanya upaya efisiensi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dapat berjalan lancar dan sukses pada Agustus 2025.