KPK Berhasil Lelang 30 Item Barang Rampasan Kasus TPPU, Negara Terima Rp3,46 Miliar

KPK Berhasil Lelang 30 Item Barang Rampasan Kasus TPPU, Negara Terima Rp3,46 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pelacakan Aset, Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) telah melaksanakan Lelang eksekusi barang rampasan yang berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Terpidana Mustofa Kamal Pasa (Foto: Dok KPK)