Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024 pada posisi terbaik kelima dalam kategori Kementerian di ajang “JDIHN Awards Tahun 2024”.
Penghargaan itu diterima oleh Kepala Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf, Sigit Joko Poernomo, dalam kegiatan "Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kamis (22/8/2024) di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakarta.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam keterangannya pada Kamis (22/8/2024), menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih Kemenparekraf dalam pengelolaan JDIH.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan eksistensi Kemenparekraf dalam menyediakan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen dan informasi hukum yang relevan.
"Penghargaan ini menunjukkan komitmen dan kinerja yang kuat serta perhatian besar dari Kemenparekraf kepada masyarakat dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air melalui penyediaan dokumen dan informasi hukum yang mudah diakses," ujar Sandiaga.
Tidak hanya menjadi sarana penyediaan informasi hukum bagi masyarakat, pengelolaan JDIH yang baik juga berperan penting bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini termasuk dalam mendukung pejabat dalam pengambilan keputusan, perencanaan hukum, dan perancangan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan pemerintah harus dapat diperoleh dan diakses dengan mudah oleh semua kalangan.
"JDIH Kemenparekraf juga telah tersinkronisasi dengan JDIHN, menjadikannya sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan secara nasional," tambah Sandiaga.
Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan prestasi yang membanggakan sekaligus memotivasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik ke depan.
"JDIH adalah instrumen penting dalam menyampaikan dan menyosialisasikan informasi mengenai kebijakan yang dilakukan, serta sebagai sarana untuk melakukan komunikasi interaktif dengan masyarakat. Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan JDIH," ujar Giri.