Bandung, InfoPublik – Anggota Komite III DPD RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat, Agita Nurfianti, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pelestarian budaya sebagai gerakan bersama yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital.
Menurutnya, budaya harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya ditampilkan dalam festival atau pertunjukan seni.
Pernyataan tersebut disampaikan Agita dalam Pagelaran dan Diskusi Budaya "Ciparay Medar Budaya II" di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut Agita, budaya merupakan identitas bangsa yang harus diwariskan kepada generasi penerus. Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, masyarakat perlu memperkuat kecintaan terhadap budaya lokal agar tidak kehilangan akar jati diri.
"Ketika kita berbicara tentang budaya, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang jati diri. Tentang siapa kita, dari mana kita berasal, dan nilai-nilai apa yang ingin kita wariskan kepada generasi penerus," ujar Senator Anggiita dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik pada Selasa (7/7/2026).
Ia menilai Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, mulai dari keberagaman suku, bahasa daerah, adat istiadat, kesenian, hingga tradisi yang menjadi modal sosial dalam memperkuat persatuan bangsa.
Khusus di Jawa Barat, lanjut Agita, berbagai warisan budaya seperti angklung, calung, wayang golek, jaipongan, pencak silat, karinding, kaulinan barudak, serta nilai-nilai silih asih, silih asah, dan silih asuh harus terus dijaga melalui regenerasi dan keterlibatan aktif masyarakat.
Agita mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh membuat generasi muda lebih mengenal budaya asing dibandingkan budaya daerahnya sendiri. Karena itu, ia mendorong pemanfaatan media digital sebagai sarana memperkenalkan seni, bahasa, kuliner, permainan tradisional, dan berbagai kekayaan budaya Nusantara kepada masyarakat dunia.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu membawa budayanya berjalan berdampingan dengan perkembangan zaman," tegasnya.
Selain sebagai identitas bangsa, Agita menilai budaya juga memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah. Pengembangan budaya yang dipadukan dengan kreativitas, pendidikan, dan sektor pariwisata diyakini mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah.
Menurutnya, DPD RI akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya, perlindungan warisan budaya, pemberdayaan seniman, penguatan komunitas budaya, hingga peningkatan kesejahteraan para pelaku budaya.
"Menjaga budaya bukan sekadar menjaga peninggalan masa lalu, tetapi membangun masa depan bangsa. Budaya adalah fondasi karakter bangsa sekaligus modal sosial untuk menghadapi tantangan zaman," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Ciparay, Suryana, menyatakan Pemerintah Kecamatan Ciparay mendukung berbagai upaya pelestarian budaya sebagai sarana memperkuat persaudaraan sekaligus melahirkan generasi penerus yang mampu mengembangkan budaya daerah hingga tingkat nasional.
Pelestarian budaya yang melibatkan masyarakat, dunia pendidikan, komunitas, dan generasi muda sejalan dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat harmonisasi kehidupan sosial dan budaya serta memperkokoh jati diri bangsa. Upaya tersebut juga mendukung Asta Cita ke-4 melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter, kreatif, dan bangga terhadap budaya Indonesia.