- Oleh Jhon Rico
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:37 WIB
: Masyarakat Pesisir Labuan Bajo Deklarasikan AntiNarkoba/ dok. Humas BNN.
Jakarta, InfoPublik - Masyarakat pesisir Labuan Bajo nyatakan sikap menolak segala bentuk kejahatan narkoba melalui Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir Labuan Bajo, di kawasan Waterfront Marina, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Deklarasi tersebut merupakan langkah penting dan penuh makna dalam menegaskan tekad dan komitmen masyarakat Manggarai Barat, khususnya masyarakat pesisir Labuan Bajo untuk bersama-sama melindungi bangsa dari ancaman kejahatan lintas negara tersebut.
“Semangat dan kesadaran bersama ini harus terus Kita rawat untuk menghadapi ancaman narkoba. Semoga Kita selalu diberikan kekuatan dan keberhasilan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba dan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045," ujar Deputi Pencegahan BNN, Richard M. Nainggolan dalam keterangan resminya, Rabu (21/8/2024).
Deklarasi ini tidak hanya menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, tetapi juga membuktikan keberdayaan masyarakat pesisir sebagai bagian dari sistem deteksi dini dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Aksi Deklarasi yang dilakukan oleh 100 orang masyarakat dari Kelurahan Labuan Bajo, Kelurahan Wae Kelambu, Desa Gorontalo, dan Desa Batu Cermin ini disaksikan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Heri Maryadi, Kepala Biro Umum Settama BNN, Indra Gautama, Kepala Biro Humas dan Protokol, Sulistyo Pudjo Hartono, serta jajaran Pemda Kabupaten Manggarai Barat.