Bambang Soesatyo: MPR RI Pilar Utama Penjaga Konstitusi dan Pancasila

: Sidang tahunan MPR RI 2024. Foto Istimewa/Hasil Tangkapan Layar Youtube


Oleh Wandi, Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:57 WIB - Redaktur: Untung S - 198


Jakarta, InfoPublik – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa dalam perjalanan sejarah bangsa, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah berfungsi sebagai pilar utama yang mengarahkan kebijakan negara dan memastikan bahwa setiap langkah dalam berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.

Dalam pidatonya saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (16/8/2024), Bambang Soesatyo menyatakan bahwa konstitusi merupakan peta jalan bangsa yang menjadi pegangan dalam setiap aspek kehidupan bernegara.

"Sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat, MPR memiliki peran penting dalam menjembatani berbagai arus perubahan dan aspirasi masyarakat serta daerah," ujar Bambang Soesatyo.

Menurutnya, di tengah dinamika zaman, peran MPR menjadi semakin krusial sebagai lembaga yang menjaga harmoni antara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. MPR berfungsi sebagai forum permusyawaratan yang menyatukan suara rakyat dan memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama.

Bambang Soesatyo juga menekankan bahwa eksistensi MPR sebagai ruang artikulasi memastikan aspirasi dan kepentingan rakyat terakomodir dalam kebijakan nasional. Haluan negara, yang merupakan prinsip panduan untuk pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan, menjadi jantung praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan penuh kesadaran dan komitmen, MPR bertujuan mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur pada 2045.

Dalam pidatonya, Bambang Soesatyo juga mengumumkan bahwa MPR telah menyusun rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara, yang akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024.

"Rancangan ini diharapkan menjadi rekomendasi untuk pembahasan dan putusan bagi MPR RI periode selanjutnya. Dengan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai panduan, diharapkan penyelenggaraan negara akan semakin harmonis, demokratis, dan berkualitas, membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dengan penuh keyakinan dan kebanggaan," tutup Bambang Soesatyo.

Pidato ini menegaskan komitmen MPR RI dalam menjaga stabilitas nasional dan memandu Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah melalui kebijakan yang berlandaskan Pancasila dan konstitusi, serta memenuhi aspirasi seluruh rakyat Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Fatkhurrohim
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:59 WIB
Ketahanan Siber Indonesia Harus Diperkuat dengan Matra Keempat TNI
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:12 WIB
APBN 2025 Dirancang untuk Stabilitas, Inklusivitas, dan Keberlanjutan