Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyematkan Bintang Mahaputera Adipradana ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, di Jakarta. Foto. Humas Kemenko Polhukam RI.


Oleh Fatkhurrohim, Jumat, 16 Agustus 2024 | 01:00 WIB - Redaktur: Untung S - 365


Jakarta, InfoPublik – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, dalam sebuah upacara di Jakarta. Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian luar biasa Hadi Tjahjanto dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bintang Mahaputera Adipradana adalah penghargaan kelas kedua dalam tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Penghargaan itu diberikan kepada individu yang telah berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara, dengan fokus pada perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta negara.

"Alhamdulillah, saya menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ini adalah kehormatan besar bagi saya dan sekaligus menjadi pengingat untuk terus bekerja lebih baik lagi, mendarmabaktikan diri saya untuk Indonesia," ujar Menko Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Dalam pidatonya, Menko Hadi mempersembahkan penghargaan itu untuk seluruh rakyat Indonesia. "Saya mempersembahkan tanda kehormatan ini untuk seluruh rakyat Indonesia yang selalu mendukung saya dalam setiap langkah pengabdian untuk bangsa tercinta ini," ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Sebanyak 64 tokoh bangsa lainnya juga menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Para penerima anugerah ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), pejabat lembaga tinggi negara, pejabat lembaga pemerintah dan non-kementerian, serta tokoh masyarakat dari berbagai profesi.

Nama-nama penerima penghargaan tersebut telah ditetapkan melalui beberapa Keputusan Presiden (Keppres) antara lain: Keppres 103/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Keppres 104/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Keppres 105/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Keppres 106/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, dan Keppres 107/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.

Dengan penghargaan itu, Hadi Tjahjanto diakui sebagai salah satu figur penting yang terus berkontribusi dalam menjaga kedaulatan dan kemajuan Indonesia, sebuah pengabdian yang patut dicontoh oleh seluruh anak bangsa.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 07:23 WIB
Inspirasi dari Dumai: Sekolah Lansia Perkuat Kualitas Hidup
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 19:53 WIB
Peningkatan Proklim di Kayong Utara: 28 Desa Ditetapkan pada 2024
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Minggu, 24 November 2024 | 19:44 WIB
Pemprov Sulteng Raih Top 10 Nasional dalam Pelayanan Publik Versi Ombudsman
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:03 WIB
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Raih Penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional Tahun 2024