- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 26 November 2024 | 01:05 WIB
: Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, menerima Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Mahkamah Agung. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Rudiarto Sumarwono, Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN. (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:30 WIB - Redaktur: Untung S - 341
Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, menerima Piagam Penghargaan atas Penerapan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023. Penghargaan itu diserahkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN, Rudiarto Sumarwono, dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris MA.
Dalam sambutannya, Sugiyanto menyampaikan bahwa hari ini merupakan momen istimewa yang mencerminkan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran di Mahkamah Agung dalam melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam penerapan sistem merit untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi.
“Sistem merit yang kita jalankan bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan bahwa setiap posisi strategis diisi oleh individu yang kompeten, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (15/8/2024).
Sugiyanto juga menegaskan bahwa penerapan sistem merit di Mahkamah Agung telah membuktikan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya. “Ini adalah langkah besar dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan dan memastikan bahwa Mahkamah Agung tetap menjadi lembaga yang mampu memberikan keadilan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Sugiyanto, yang dilantik sebagai Sekretaris Mahkamah Agung pada 7 Juni 2024, juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam keberhasilan penerapan sistem merit ini. “Terima kasih atas kerja keras dan kontribusi luar biasa dalam mewujudkan pengisian jabatan pimpinan tinggi yang adil dan profesional. Piagam penghargaan ini adalah wujud pengakuan dan apresiasi atas dedikasi tersebut,” ungkapnya.
Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 KASN, Rudiarto Sumarwono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap kinerja kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia.
Rudiarto menyebutkan ada lima indikator utama yang dinilai dalam pelaksanaan kualitas Pengisian JPT, yaitu:
Berdasarkan penilaian tersebut, Mahkamah Agung memperoleh nilai Baik (89,60), yang menempatkannya pada peringkat lima terbaik dalam pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Indonesia Tahun 2023.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, serta memperkokoh penerapan sistem merit di lingkungan Mahkamah Agung,” tutup Rudiarto.