Wujudkan Keluarga Berintegritas: KPK dan Pemkab Badung Berikan Bimbingan Teknis

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dengan tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 9 Agustus 2024 | 19:39 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 182


Jakarta, Infopublik – Dalam rangka membentuk keluarga yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dengan tema "Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi."

Kegiatan ini ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta pasangannya, untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Johnson, seorang perwakilan KPK, menjelaskan pentingnya membangun openness (keterbukaan) dan trust (kepercayaan) di antara pasangan sebagai dasar integritas keluarga. "Nilai-nilai yang ditanamkan di dalam keluarga diharapkan dapat diteruskan kepada anak-anak, sehingga tercipta generasi yang jujur dan berintegritas," kata Johnson dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (9/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Inspektur Kabupaten Badung, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Sebanyak 50 pasangan ASN, yang terdiri dari kepala OPD dan pejabat di lingkungan Kabupaten Badung, turut berpartisipasi dalam Bimtek ini.

I Ketut Suiasa menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas upaya yang dilakukan dalam membangun integritas di Kabupaten Badung. Menurutnya, tiga dari sembilan nilai integritas yang harus dipegang oleh setiap ASN di Badung adalah jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. "Jujur artinya lurus hati, tidak berbohong, dan tidak membuat-buat sesuatu. Disiplin berarti taat pada aturan, berani menghadapi konsekuensi, dan menghargai waktu. Sementara itu, bertanggung jawab adalah berani dalam mengemban kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Bunga Abadiyah, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, turut memberikan penjelasan tentang kasus korupsi yang melibatkan satu keluarga atau pasangan suami istri, serta pentingnya penanaman nilai integritas dalam keluarga. "Tuntutan yang berlebihan kepada pasangan bisa memicu tindakan korupsi. Pilihan ada di tangan Anda, memilih jalan yang benar atau tidak benar, termasuk menolak korupsi," ujar Bunga.

Bunga juga menambahkan bahwa kunci keluarga bahagia adalah Honesty (Kejujuran), Openness (Keterbukaan), dan Trust (Kepercayaan) (HOT). Menurutnya, menjaga integritas dalam keluarga akan menghasilkan kehidupan yang baik dan harmonis.

Dengan Bimtek ini, KPK berharap nilai-nilai antikorupsi dapat tertanam kuat dalam keluarga ASN di Kabupaten Badung, sehingga tercipta masyarakat yang lebih berintegritas dan bebas dari korupsi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 10 September 2024 | 17:57 WIB
KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi lewat Jurnal Integritas dan Program ACT Series
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 9 September 2024 | 16:01 WIB
KPK dan SMAN 55 Jakarta Perluas Kerja Sama Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 8 September 2024 | 21:48 WIB
Optimalisasi Gas Domestik, PGN Incar Blok Andaman
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:28 WIB
KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025