KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Jual-Beli Gas PGN dan IAE

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Jual-Beli Gas PGN dan IAE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perjanjian jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alas Energy (IAE). Keduanya adalah ISW, Komisaris PT IAE periode 2006–2023, dan DP, Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 (Foto: Dok KPK)