- Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:11 WIB
:
Oleh MC KAB BULELENG, Rabu, 16 April 2025 | 14:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 181
Buleleng, InfoPublik – Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menyambut baik kedatangan rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Buleleng Tahun 2024 di Rumah Jabatan Buleleng pada Jumat (11/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng untuk mendukung penuh kegiatan yang akan dilakukan oleh BPK Bali selama 30 hari mulai dari tanggal 9 April hingga 8 Mei 2025. "Kepada Inspektur Buleleng, tolong dukung BPK Bali dalam melakukan kegiatannya selama 30 hari ke depan. Ini juga termasuk kepada seluruh pimpinan OPD hingga para camat. Semoga pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK Bali dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang direncanakan," ujarnya.
Terkait proses pemeriksaan, Bupati Sutjidra mengucapkan permohonan maaf jika nantinya terdapat kendala pendampingan pemeriksaan mengingat bulan April cukup banyak agenda, termasuk kegiatan persembahyangan umat Hindu terutama Hari Raya Galungan. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk siap mendukung BPK Bali dalam kegiatan pemeriksaan pada hari-hari libur nasional maupun hari raya lainnya.
Sementara itu, mewakili Kepala Perwakilan BPK RI Bali, Pengendali Teknis, Yuliarti, menyampaikan terdapat empat poin penting yang menjadi sasaran pemeriksaan pada pengelolaan keuangan di Pemkab Buleleng, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. Terkait hal itu, Yuliarti meminta agar Pemkab Buleleng menyiapkan komponen-komponen yang terdapat dalam laporan keuangan, antara lain laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, dan laporan arus kas.
Berdasarkan data dari BPK, Yuliarti juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Buleleng atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2021 hingga 2023. "Kami memberikan apresiasi khusus atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah mampu meraih Opini WTP dari BPK RI sebanyak sepuluh kali berturut-turut sejak tahun 2014. Semoga tahun ini kembali meraih Opini WTP," terangnya.
Yuliarti juga mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng bilamana nanti pada hari libur nasional atau Hari Raya Galungan pihaknya tetap melakukan kegiatan pemeriksaan pada OPD terkait. Hal itu dilakukan agar proses pemeriksaan selama 30 hari penuh dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana sampai nanti pada tanggal 26 Mei 2025 dilakukan audit kembali.
(MC Kab.Buleleng/Agst)