KPK dan LP2I Tipikor Sinergi Bangun Gerakan Antikorupsi dari Akar Rumput

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Pencegahan Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LP2I Tipikor) sepakat memperkuat kolaborasi dalam mendorong pencegahan korupsi berbasis masyarakat (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 16 April 2025 | 11:32 WIB - Redaktur: Untung S - 215


Jakarta, InfoPublik — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Pencegahan Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LP2I Tipikor) sepakat memperkuat kolaborasi dalam mendorong pencegahan korupsi berbasis masyarakat. Sinergi ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman terhadap moral bangsa. “Perang melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Ini adalah pertarungan melawan niat pribadi untuk tidak korupsi,” ujarnya.

Kumbul menekankan strategi KPK dilakukan lewat tiga jalur: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, menurutnya, partisipasi publik adalah kunci keberhasilan upaya jangka panjang.

Kepala Satgas Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, menyebut tren kesadaran publik terhadap korupsi menunjukkan arah positif. Hal ini tercermin dari Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2023 yang mencapai skor 3,92 dari skala 4.

“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah cerminan dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan modal sosial penting untuk mendorong perubahan,” jelas Johnson.

Ketua sekaligus pendiri LP2I Tipikor, Sofian Tjandra, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat gerakan antikorupsi dari level komunitas. Ia menilai bimtek ini sangat penting dalam membangun kapasitas dan integritas anggota.

“Kami siap menjadi bagian dari solusi. Bimtek ini memperkuat semangat kami dalam membangun lingkungan yang bersih dari praktik KKN,” katanya.

Sebanyak 100 anggota LP2I Tipikor yang mengikuti bimtek diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing — mulai dari mendorong pelaporan dugaan korupsi hingga menanamkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata tugas KPK atau aparat penegak hukum, tapi gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Dan langkah pertama dalam gerakan ini adalah komitmen untuk tidak korupsi, dimulai dari niat dan tindakan pribadi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:50 WIB
KPK dan Akademisi Ingatkan Bahaya Sistemik dari State Capture Corruption
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:26 WIB
KPK dan NFCC Malaysia Bersinergi Telusuri Aset Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 9 Mei 2025 | 21:51 WIB
KPK Tegaskan Tetap Berwenang Tangani Korupsi di BUMN
  • Oleh MC KAB ACEH SELATAN
  • Kamis, 8 Mei 2025 | 12:53 WIB
Pemkab Aceh Selatan Perkuat Sinergi dengan KPK dalam Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 30 April 2025 | 17:51 WIB
12 Persen Dana BOS Disalahgunakan, KPK Soroti Integritas Sekolah
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 30 April 2025 | 02:09 WIB
Bupati Nagan Raya Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih di Rakor KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 27 April 2025 | 07:25 WIB
Gratifikasi Masih Bayangi Dunia Pendidikan, KPK Ingatkan Bahaya Pembiasaan