KPK Gandeng Dunia Usaha, Perkuat Budaya Antikorupsi di Daerah

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong dunia usaha untuk membangun ekosistem bisnis yang berintegritas. Melalui pendekatan pencegahan, KPK mengajak pelaku usaha di daerah agar menjadikan kejujuran dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menjalankan aktivitas ekonomi (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 21 April 2025 | 14:53 WIB - Redaktur: Untung S - 296


Jakarta, InfoPublik — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong dunia usaha untuk membangun ekosistem bisnis yang berintegritas. Melalui pendekatan pencegahan, KPK mengajak pelaku usaha di daerah agar menjadikan kejujuran dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Sektor Dunia Usaha yang digelar secara daring oleh Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Senin (21/4/2025). Kegiatan ini melibatkan Komite Advokasi Daerah (KAD) dari seluruh Indonesia.

“Dunia usaha punya peran strategis dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Kenaikan IPK 2024 ke angka 37 dari skala 0–100 tidak lepas dari upaya pembenahan sektor ekonomi,” ujar Setyo.

Meski ada peningkatan, tantangan masih besar. Menurut Setyo, praktik suap dalam perizinan dan pengadaan barang dan jasa masih marak terjadi, menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan menurunkan daya saing nasional.

Untuk mendukung pencegahan yang lebih terarah, KPK juga mengandalkan Survei Penilaian Integritas (SPI), yang diterapkan hingga tingkat unit kerja di kementerian, lembaga, dan pemda. Hasil survei ini menjadi rujukan bagi KAD untuk mengidentifikasi potensi rawan korupsi di sektor usaha.

“Dengan pendekatan kolaboratif bersama KAD, kami ingin membentuk budaya antikorupsi yang kuat, tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah,” jelas Setyo.

KPK berharap kerja sama ini bisa menjadi langkah konkret dalam membangun dunia usaha yang bersih, sehat, dan berdaya saing tinggi.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 9 Mei 2025 | 21:51 WIB
KPK Tegaskan Tetap Berwenang Tangani Korupsi di BUMN
  • Oleh MC KAB ACEH SELATAN
  • Kamis, 8 Mei 2025 | 12:53 WIB
Pemkab Aceh Selatan Perkuat Sinergi dengan KPK dalam Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 30 April 2025 | 17:51 WIB
12 Persen Dana BOS Disalahgunakan, KPK Soroti Integritas Sekolah
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 30 April 2025 | 02:09 WIB
Bupati Nagan Raya Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih di Rakor KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 27 April 2025 | 07:25 WIB
Gratifikasi Masih Bayangi Dunia Pendidikan, KPK Ingatkan Bahaya Pembiasaan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 27 April 2025 | 07:09 WIB
SPI Pendidikan 2024: Menyontek dan Plagiarisme Masih Marak di Sekolah dan Kampus