KPK Dorong Pengelolaan Keuangan Partai Politik yang Transparan dan Berintegritas

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII) menginisiasi kegiatan workshop bertema


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 2 Agustus 2024 | 17:56 WIB - Redaktur: Untung S - 206


Jakarta, InfoPublik – Partai politik adalah jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan negara. Sebagai salah satu instrumen penting negara yang akan melahirkan pimpinan politik di masa yang akan datang, penting agar partai politik dikelola secara transparan dan berintegritas.

Faktor inilah yang menginisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII) untuk mengadakan workshop bertema "Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya".

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Jumat (2/8/2024), Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo, menyatakan bahwa agenda ini merupakan salah satu gerakan transformatif menuju penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan partai politik. Ini merupakan bentuk nyata peran serta masyarakat yang mengkombinasikan antara pencegahan dan edukasi.

“Terima kasih atas kolaborasi TII dan KPK dalam mewujudkan workshop ini. Semoga workshop ini dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan partai politik, penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta semakin meningkatkan kualitas demokrasi dengan pilar partai politik yang berintegritas dan terpercaya,” kata Agung.

Penguatan integritas partai politik menjadi urgensi mengingat hingga Juni 2024, statistik penindakan KPK menunjukkan bahwa dari 1.607 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, lebih dari 34 persen berasal dari partai politik. Modus yang paling banyak digunakan antara lain penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang & jasa, hingga penyalahgunaan anggaran.

Sumber keuangan partai politik di Indonesia tidak hanya bersumber dari APBN, tetapi juga dari sumbangan luar, baik dari iuran anggota maupun sumbangan pihak luar. KPK menegaskan bahwa dibutuhkan kesadaran dan integritas yang didukung dengan pemilihan pimpinan yang berintegritas dalam pengelolaan keuangan partai politik.

“Pengelolaan partai politik yang transparan dan akuntabel harus dilakukan. Ada dua sisi yang harus diperbaiki: niat dengan penanaman nilai integritas dan kesempatan secara sistem dengan dukungan regulasi. Kalau tidak diantisipasi, partai politik kita akan dikuasai orang-orang kuat semata,” pesan Agung.

Sekretaris Jenderal TII, Danang Widoyoko, mengapresiasi kolaborasi dengan KPK dalam penyelenggaraan agenda ini karena menjadi penguat pelaksanaan demokrasi ke depannya. Mengingat partai politik dapat menjangkau berbagai segmen masyarakat.

“Partai politik kuat adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, kita mulai didiskusikan dari hal-hal yang substansial. Diskusi ini membahas bagaimana tata kelola organisasi dan keuangan di level praktis bagi para partai politik. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat berkontribusi dalam penguatan partai politik,” kata Danang.

Agenda ini diikuti oleh delegasi dari 18 partai politik yang terdiri dari Bendahara Umum, Wakil Bendahara Umum, Anggota Bendahara, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Administrasi. Di akhir agenda, dilakukan perumusan Rencana Tindak Lanjut yang merupakan inisiatif masing-masing partai politik untuk menganalisis faktor-faktor dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 9 September 2024 | 16:01 WIB
KPK dan SMAN 55 Jakarta Perluas Kerja Sama Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 20:51 WIB
Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mundur, Ini Penegasan KPU Sumbar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:28 WIB
KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Banten lewat Roadshow Bus Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
KPK Serahkan Aset Tanah Senilai Rp9,6 Miliar untuk Pembangunan Desa Jatireja
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 4 September 2024 | 17:33 WIB
KPK Tingkatkan Profesionalitas Penegakan Hukum dengan Sistem Penuntutan Elektronik