Paling Cepat Realisasikan Hibah Pilkada, Mendagri Puji Bali

: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemaparan saat Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (30/7/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa/am.


Oleh Eko Budiono, Rabu, 31 Juli 2024 | 10:41 WIB - Redaktur: Untung S - 252


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Daerah (Pemda) Bali baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mendapat pujian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
 
Hal itu disebabkan daerah tersebut paling cepat merealisasikan hibah Pilkada Serentak 2024.

“Baru kali ini saya ketemu provinsi yang sudah tuntas semua yaitu Bali, hanya Bali dari 541 pemda yang sudah kita rekap,” kata Tito  dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Kabupaten Badung, Bali, melalui keterangan resmi, Selasa (30/7/2024).
 
Menurut Tito, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi di tiga titik, namun tidak ada satu pun pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang telah merealisasikan 100 persen hibahnya.

“Pertama di Jayapura satu pun tidak ada yang semua sudah tuntas dari enam provinsi, kedua di Makassar itu se-Sulawesi hingga Maluku tidak ada satu pun, lalu di Medan se-Sumatera tidak ada satu pun yang tuntas, nah ini yang keempat Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur dan nanti terakhir Yogyakarta se-Jawa,” ujarnya.

Mendagri mengatakan, yang terpenting dari penyelenggaraan pilkada adalah anggaran, hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kecuali empat daerah otonomi baru di Papua.

Tito pada 2023 telah bersurat kepada seluruh kepala daerah, agar mengalokasikan anggaran dengan membuat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri.

Bahkan, Tito sudah membagi ke dalam dua tahap yaitu dengan APBD 2023 40 persen dan APBD 2024 60 persen, sehingga pemda tidak sekaligus menggelontorkan banyak dana.


Berikut jadwal tahapan Pilkada  Serentak 2024:

1. Pada 27 Februari - 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. Pada  24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. Pada  5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. Pada 31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. Pada 24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. Pada 27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. Pada  27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. Pada  22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. Pada  25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. Pada 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 


 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 10 September 2024 | 17:41 WIB
KPU Kaltim Umumkan Mitra Pengadaan Logistik Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 9 September 2024 | 12:51 WIB
Kirab Maskot Pilkada, KPU Magetan Ajak Warga Gunakan Hak Pilih
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 8 September 2024 | 21:48 WIB
Optimalisasi Gas Domestik, PGN Incar Blok Andaman