Jakarta, InfoPublik – Pemerintah mengundang sejumlah komunitas diaspora guna memberikan masukan, kajian, serta kontribusi mereka terhadap pembangunan nasional.
Para diaspora bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diajak merumuskan kajian dan rekomendasi berdasarkan arahan Presiden RI dalam “Dialog Perumusan Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Peningkatan Peran Diaspora dalam Pembangunan Nasional”, pada 25-27 Juli 2024, di Jakarta.
“Arahan dari Bapak Presiden adalah menganut sistem kewarganegaraan tunggal dengan melihat komparasi model Overseas Citizenship of India (OCI) yang disesuaikan secara rasional dan proporsional dengan kondisi serta regulasi di Indonesia,” ujar Sugeng Purnomo, Deputi Bidkoor Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam RI, dalam keterangannya, Minggu (28/7/2024).
Dialog ini, lanjut Deputi Sugeng, bertujuan untuk mengidentifikasi serta memastikan isu-isu terkait diaspora dan menampung saran serta masukan yang diperlukan dalam penyusunan rekomendasi kajian kebijakan kewarganegaraan.
Sejumlah komunitas diaspora pun menyambut positif langkah yang diambil oleh pemerintah. Ini artinya memberikan kesempatan bagi diaspora untuk menyampaikan segala permasalahan secara langsung dan lengkap, yang sebelumnya belum pernah terjadi.
Hasil dari kajian dan rekomendasi akan mencari solusi yang masuk akal untuk diwujudkan baik dalam jangka pendek maupun menengah. Hasil tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh tim kajian dan kementerian/lembaga terkait.